Bagi pasangan muda yang sudah berkomitmen untuk menikah dapat mengikuti BIMBINGAN PRA NIKAH (BPN) dengan mendaftarkan diri ke Sekretariat atau menghubungi Sekretariat. Sebab pernikahan saudara sudah harus terdaftar 9 (Sembilan) bulan sebelum tanggal pelaksanaan permberkatan pernikahan. Dalam kondisi pandemi GBI KA tetap melayani jemaat yang
e. Jika sudah menikah dapat menunjukkan Surat Nikah Gereja dan Akta Catatan Sipil. f. Berusia minimal 23 tahun dan maksimal 65 tahun. g. Serendah-rendahnya tamat Sekolah Dasar (SD) atau dianggap mampu oleh Majelis Jemaat h. Telah bertempat tinggal tetap di lokasi pelayanan Jemaat itu sekurang-kurangnya 1 tahun sebelum tanggal 1 Juni tahunPUsLNw.